Apa yang dilakukan jika ada PKB yang desa/kelurahan binaannya berubah (Mutasi Wilayah Tugas) ?
Cukup melakukan perubahan pada K/0/PKB, ubah desa/kelurahan binaan untuk PKB tersebut.
>> Langkah Pertama adalah menghapus wilayah desa/kelurahan dari K/0/PKB untuk semua PKB yang mutasi
Membebaskan (menghapus) wilayah desa/kelurahan yang sudah tidak lagi sesuai dari K/0/PKB yang lama (yang sebelumnya memegang wilayah tersebut). Jika sebuah desa/kelurahan masih ‘menempel’ pada K/0/PKB yang lama, maka wilayah desa/kelurahan tersebut tidak akan bisa dimasukkan ke dalam K/0/PKB yang baru, jadi langkah pertama adalah menghapusnya.
Urutan langkah:
- Login New SIGA menggunakan akun user Operator.
- Buka K/0/PKB yang lama, buka Halaman 3 (KELURAHAN/DESA BINAAN), dan hapus wilayah binaan yang sudah tidak sesuai lagi.
- Simpan.
- Buka kembali K/0/PKB tersebut, pastikan bahwa wilayah desa binaan yang sudah tidak sesuai benar-benar sudah terhapus.
>> Langkah Kedua adalah memasukkan wilayah desa/kelurahan yang baru ke dalam K/0/PKB yang mutasi
Setelah wilayah desa/kelurahan sudah dihapus dari K/0/PKB yang lama, maka wilayah tersebut sudah dapat dimasukkan ke dalam K/0/PKB yang baru.
Urutan langkah:
- Login New SIGA menggunakan akun user Operator.
- Buka K/0/PKB yang akan dimasukkan desa/kelurahan binaan, kemudian masuk ke layar ke-3 (KELURAHAN/DESA BINAAN).
- Tambahkan Desa/Kelurahan sesuai dengan penugasan yang terbaru. Caranya, pilih nama kecamatan, nanti akan muncul nama desa/kelurahan yang bisa ditambahkan ke K/0/PKB tersebut.
- Simpan.